KAB. BANDUNG | MPNews – Bupati Bandung, Dadang Supriatna kembali menerima penghargaan bergengsi Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Ballroom Plaza BPJS Jln H Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Anugerah Paritrana Award 2024 ini diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo yang diwakili Wapres Ma’ruf Amin. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan komitmen Bupati Dadang Supriatna dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Anugerah Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden RI kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki komitmen tinggi mulai dari kebijakan, program dan implementasi dalam memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja rentan.
Melalui kebijakannya, Bupati Dadang Supriatna dinilai berhasil karena telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada hampir 400 ribu pekerja dan masyarakat rentan dengan mengalokasikan anggaran untuk membayar premi BPJS ketenagakerjaan para pekerja rentan di Kabupaten Bandung.
“Kabupaten Bandung telah memberikan perhatian dan perlindungan luar biasa bagi para pekerja rentan. Yang dicover hampir 400 ribuan yang preminya dibayarkan langsung pemerintah daerah. Dan itu yang tertinggi di Indonesia,” ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya.
Menurut Wapres, Kabupaten Bandung adalah salah satu pemerintah daerah terbaik secara nasional dalam konteks memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan melalui coverage BPJS Ketenagakerjaan. Coverage Kabupaten Bandung semakin meningkat dan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan termasuk untuk para petani, guru ngaji dan juga RT/RW. Dan ini menjadi bagian hadirnya negara untuk melindungi masyarakat terutama para pekerja rentan,” tambah Wapres.
Sementara itu, Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan rasa syukurnya atas Anugerah Paritrana Award 2024 ini. Ia mengaku tidak menyangka akan memperoleh penghargaan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas penghargaan yang luar biasa ini. Terima kasih Pak Presiden. Ini adalah bentuk apresiasi atas upaya kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Supriatna.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga menyampaikan terima kasih kepada Disnaker Kabupaten Bandung, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung semakin meningkat. Saat ini kami membayar premi hampir 400 ribu pekerja dan masyarakat rentan di Kabupaten Bandung. Dan ini diakui merupakan yang tertinggi di Indonesia,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menambahkan ke depan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan cakupan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung dengan menyasar berbagai segmen baru demi memberikan perlindungan bagi mereka.
“Alhamdulillah di Kabupaten Bandung saat ini mulai dari petani, guru ngaji, RT/RW, Linmas, petugas Posyandu semuanya telah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ketika ada resiko misalkan kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli warisnya juga terlindungi karena mendapatkan santunan sehingga anaknya tidak sampai putus sekolah,” tutur Kang DS.
Para pekerja atau masyarakat rentan yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati Bandung tersebut akan memperoleh dua manfaat sekaligus. Yakni memperoleh asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh guru ngaji, petani, RT/RW, Linmas dan pekerja rentan kainnya yang dicover BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun Kabupaten Bandung yang semakin Bedas, maju dan berkelanjutan,” tambah Bupati Bedas.
Anugerah Paritrana Award dari Presiden RI ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna telah memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Kebijakannya dalam mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan diakui oleh pemerintah pusat. **