KAB. BANDUNG | MPNews – Masa jabatan anggota DPRD Kab. Bandung periode 20219 – 2024 diberhentikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung sekaligus agenda Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kab. Bandung masa jabatan 2024 – 2029, Senin (25/8/2024).
Perjalanan anggota DPRD masa jabatan 2029 – 1024 penuh dengan tantangan. Namun perjuangan harus berjalan dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Banyak Produk Hukum yang di hasilkan selama selama 2019 – 2024.
Pemberhentian anggota DPRD Kab. Bandung masa jabatan 1019 – 2024 sesuai surat keputusan gubernur Jabar tertanggal surat dikeluarkan 15 Agustus 2024 serta surat keputusan Bupati Bandung.
Ketua DPRD Kab. Bandung periode 2029 – 2024, H Sugianto, S.Ag., di akhir jabatannya mengucapkan terima kasih atas segala dukungannya kepada pemerintah dan masyarakat.
Hal lain yang disampaikan H. Sugianto adalah bahwa DPRD Kab. Bandung juga telah menetapkan RAPBD- P tahun 2024. Dengan semangat yang besar dan di akhir masa jabatannya memohon maaf bila selama 5 tahun tersebut kinerjanya belum maksimal.
Pada kesempatan tersebut, sebagai bentuk terimakasih terhadap apa yang telah dilakukan bersama DPRD Kab. Bandung atas nama DPRD Kab. Bandung memberikan penghargaan kepada Dandim 0624/ Polresta Bandung, Bupati Bandung Pengadilan agama Kab. Bandung, Pengadilan Bale Bandung, para kepala OPD, camat, kepala Desa /Kelurahan secara simbolis.
Diakhir sambutannya, H. Sugianto menyampaikan dari lubuk hati yang dalam, atas nama pribadi dan anggota menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas segala kekurangan dan kekhilafan. Namun kerja DPRD adalah kerja bersama.
“Terimakasih kepada Bupati Bandung, Perangkat daerah serta unsur lainnya. Semoga Allah SWT senantiasa menunjukan kebaikan dan jalan terbaik,” pungkasnya. **(DA)