KOTA CIMAHI Ι MPNews– Pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di tingkat kelurahan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (KELURAHAN CANTIK) bertempat di Aula Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada hari Jum,at (23/08/24).
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi hadir sekaligus mencanangkan secara resmi Kelurahan Padasuka sebagai Kelurahan Cinta Statistik.
“Dalam kesempatanya Dicky menyebutkan Kelurahan cantik merupakan program percepatan nasional melalui peningkatan kompetensi dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.
“Saya minta pencanangan bukan sekedar formalitas saja. Tetapi betul-betul menjadikan Kelurahan Padasuka maju berdasarkan data. Pendataan apapun harus sesuai dengan prinsip Sistem Statistik Nasional (SSN) agar penggunaannya bisa bermanfaat untuk semua stakeholder” ujarnya
Dicky berharap dari Kelurahan Padasuka bisa lahir kader statistik handal yang akan menjadikan Padasuka maju dan terdepan dalam data, bukan hanya di Cimahi tapi juga di Indonesia.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Kota Cimahi yang diwakili oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kota Cimahi Dewi Mulyahati dalam paparannya menjelaskan saat ini desa atau kelurahan masih menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, yaitu berbagai data dikumpulkan didesa/kelurahan dari kemendagri, BPS, BKKBN, kemensos dan pemda sendiri, namun hanya sekedar dikumpulkan, bukan di gunakan atau dimanfaatkan desa/kelurahan untuk Pembangunan desanya sendiri.
Hal itu terjadi karena terbatasnya kapabilitas statistik desa. BPS berdasarkan amanat UU No 16 tahun 1997 dan peran Pembina statistik sektoral dalam Satu Data Indonesia menjadikan desa/kelurahan sebagai sasaran pembinaan selain Perangkat Daerah.
Hasil yang diharap dari pembinaan kelurahan cantik :
1. Pengelolaan data bersifat pemenuhan kebutuhan dimana mampu mengimplementasikan prinsip SDI,
2. Pengembangan pendataan sesuai dengan potensi desa (kearifan lokal) sebagai dasar pengembangan potensi kedepan,
3.Implementasi data dalam pengambilan kebijakan yaitu dengan Membudayakan data sebagai dasar penentuan kebijakan, karena data hanya bermanfaat ketika digunakan dan
4.Membangun kesadaran dan kontribusi aktif masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik di desa.
Dalam acara pencanangan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen kelurahan cantik di hadapan Pj. Walikota Cimahi. Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Hendra Gunawan, dan Kepala Badan Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi Mochamad Rony, Camat Cimahi Tengah Asep Bachtiar dan Lurah kelurahan Padasuka Wachyana Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi, BPS Kota Cimahi, Camat Cimahi Tengah dan Lurah Padasuka.
Turutn hadir dalam acara pencanangan perwakilan Agen Statistik Kelurahan Padasuka, Forum RW Kelurahan Padasuka dan Kader PKK Kelurahan Padasuka.
(arm/uly)*