KOTA CIMAHI Ι MPNews-Kota Cimahi dan Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) Kota Cimahi tahun 2024, yang merupakan aplikasi berbagi pakai dari Provinsi Jawabarat kepada Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Tim Pengelola RB perangkat daerah, bertempat di Ball Room Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Kamis (01/08/24).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya saat membuka Bimtek tersebut menyampaikan, hingga saat ini reformasi birokrasi belum terimplementasikan secara menyeluruh pada perangkat daerah.
Oleh karenanya, sudah saatnya birokrasi pemerintah Kota Cimahi tidak menjadi kaku tetapi berjalan lincah (agile organization) dalam melaksanakan fungsi utamanya menjalankan roda pemerintahan di era 4.0 ASN di dalamnya yang terdiri dari PNS dan PPPK mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai pelayan publik, sebagai pelaksana kebijakan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa walupun saat ini indeks RB Kota Cimahi menempati peringkat terbaik ke 6 se-Jawa Barat dengan nilai 81,26 dan termasuk 35 pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat A atau memuaskan, namun perlu terus dilakukan transformasi.
“Jangan hanya sekedar pemenuhan administrasi atau mengisi data-data di aplikasi, namun harus benar benar berdampak kepada msayarakat baik itu dalam tata kelola peemerintahan melalui RB General maupun pemecahan persoalan stategis dalam RB tematik yang meliputi Pengentasan Kemiskinan, Stunting, Infalasi, Imvestasi Daerah, Penggunaan Kandungan Produk dalam Negeri dan digitaliasasi pemerintahan,” terangnya.
Menyampaikan bahwa penataan tata kelola pemerintahan dimulai dari manajemen SDM melalui stategi 6 P yang dimulai dari perencanaan dan pengadaan, penguatan budaya kerja dan employer branding, percepatan dan peningkatan kapasitas SDM aparatur, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karier, penguatan platform teknologi hingga persoalan Kesejahteraan SDM.
Sehingga Pemerintah Daerah Kota Cimahi perlu untuk secepatnya menerapkan Sistem Merit melalui Talent Poll Untuk mendapatkan talenta-talenta terbaik yang akan menggerakkan roda Pemerintahan Kota Cimahi.
Penerapan learning organization dalam Birokrasi sudah sepantasnya dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Learning organization atau organisasi pembelajar dalam birokrasi bisa dikatakan organisasi yang terus bergerak dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyakat, dan terus memperbaiki kemampuan organisasi maupun individu dalam organisasi, untuk mendongkrak daya kerja organisasi.
“Birokrasi yang terus berinovasi dan mengedepankan kompetensi, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah ciri dari learning organization,” jelasnya.
Dicky menambahkan dalam organisasi pembelajar, setiap individu diharapkan mampu mengembangkan berbagai pemikiran barunya, bebas menyampaikan aspirasinya, dan bagaimana masing-masing individu terus belajar bagaimana belajar bersama.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu diterapkan penggunaan 5 komponen teknologi, yaitu pemikiran sistem (system thinking), penguasaan pribadi (personal mastery), model mental (mental models), visi bersama (shared vision) dan pembelajaran tim (team learning),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dicky juga menekankan pentingnya penerapan dynamic government dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, dalam penerapan dynamic government sangat erat kaitannya dengan percepatan implementasi reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Salah satu ciri dynamic government adalah birokrasi yang berorientasi pada hasil.
“Berjalannya program pemerintahan yang dinamis itu ditandai beberapa hal. Pertama, penyelenggaraan pemerintahan berorientasi pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Kedua program difokuskan untuk mewujudkan outcome yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketiga seluruh instansi pemerintah menerapakan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik, dan terakhir, setiap individu memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja unit kerja yang terkecil.”tuturnya.
Sementara itu dalam laporannya Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Maria Fitriana menyampaikan, kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk bersama bersinergis dalam reformasi birokrasi Jawa Barat dengan kesediaan penggunaan aplikasi SURABI dan penetapan Person in Charge (PIC) Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
“Pelaksanaan sosialisasi kebijakan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota di Jawa Barat, launching dan kick off aplikasi SURABI telah dilakukan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat pada bulan Maret 2024, dan hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Tim Pengelola RB perangkat daerah,” pungkasnya
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek tersebut Iwan Kurniawan, S.STP.,M.AP dan Akhmad Deni Sumirat, S.ST., keduanya merupakan Tim RB Provinsi Jawa Barat Dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat.