KAB. BANDUNG | MPNews – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan kedatangan para guru yang mengajar di SD maupun SMP meminta kejelasan Reposisinya serta agar dapat mengajar di sekolah yang dekat dengan rumahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikannya seusai dirinya menerima kunjungan 26 guru honorer, Jumat (26/7/2024).
Kedatangan para guru honorer tersebut yakni meminta atensi kepada pihak DPRD Kab. Bandung terkait Reposisi. Mereka mengeluhkan reposisi yang disinyalir tidak tepat dan kecemburuan sosial Guru PPPK angkatan 2021-2022 yang tidak menerima SK Kemenpan RB.
Seusai pertemuan dengan ratusan guru honorer tersebut, Cecep Suhendar mengatakan para guru honorer tersebut telah merekomendasikan kepada Pemkab Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk Reposisi.
Dinas Pendidikan sendiri, dijelaskan Cecep, telah menyetujui ditambah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pun meneruskan rekomendasi tersebut ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BKPSDM melalui Bupati Bandung merekomendasikan kepada Menpan – RB, namun untuk yang P3K 2023 untuk di Reposisi.
“Tetapi dalam penobatannya harus setelah 5 tahun. Jadi untuk reposisi secara eksisting nya mereka kerepotan,” ungkapnya.
Legislator dari Fraksi Golkar tersebut menuturkan bahwa para guru honorer tersebut bukan hanya tinggal di daerah Kab. Bandung saja, namun ternyata ada yang berasal dari luar Kab. Bandung.
Jika para guru tersebut tidak meminta untuk berdinas di daerahnya, tetapi menginginkan sekolahnya berdekatan dengan domisilinya.
Lebahlanjut Cecep menjelaskan, meski tak ada aturannya, idealnya guru tersebut mengajar di wilayah kecamatan dirinya tinggal.
“Idealnya guru yang mengajar bersangkutan mengajar di satuan pendidikan yang satu kecamatan dengan tempat tinggalnya, jadi tidak melewati beberapa kecamatan,” jelasnya.
Cecep Suhendar juga menyebut, jika BKPSDM telah mengeluarkan undangan untuk reposisi dan penandatanganan perjanjian bagi 590 guru, namun ternyata masih ada kurang lebih 200 guru honorer yang belum terakomodir, padahal mereka sudah membuat usulan. (DA)