KAB. BANDUNG | MPNews – Dari Kegiatan Talkshow Radio Kandaga Diskominfo bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bandung dengan pemateri bahasan program MUI sepanjang Tahun 2024, Jumat (5/7/2024 ).
Talkshow dipandu Teh Asri dan Narasumber Wakil Ketua Umum MUI Kab. Bandung, Prof. Dr. H. Dindin Solahudin, MA., CHRA.
Dalam keterangannya, H. Dindin Solahudin menyampaikan, MUI merupakan mitra pemkab Bandung dari sisi agama. MUI mempunyai tugas dan mengawas terhadap kebijakan pembangunan dan Mensosialisasikan fatwa dari pusat.
Dikatakan H. Dindin, MUI Kab. Bandung meliputi 12 Bidang. Untuk program kerja di tahun 2024 diantaranya
Program pelatihan bulan Juli yakni pelatihan Imam dan Khotib.
Program tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat khotbah tidak akan pernah berhenti. Selain memastikan kesesuaian kafasitasnya.
Sementara bidang pendidikan, dituturkan H. Dindin, yaitu pendidikan kader ulama, yaitu terkait kajian tafsir dan hadits. Sehingga mereka menguasai landasan teologis keagamaan. Hal tersebut juga sejalan dengan program pusat.
Program pendidikan tilawah Qur’an untuk dewasa yaitu program Qirosa. “Ternyata respon peserta sangat baik. Program pelatihan imam dan khotib sudah melaksanakan 3 kali, terakhir bulan lalu di pesantren Al jawahir,” tuturnya.
Pada Program kepengurusan jenazah, Bupati memberikan amanat khusus yaitu pendidikan tilawah dan kepengurusan jenazah.
Selain itu Bupati Bandung juga menitik beratkan bahwa program mengaji setelah Maghrib agar digalakan kembali.
“Dari 35 orang PKU tersebut kemarin akan diturunkan pada tingkat kecamatan, nanti kedepan pesertanya dari tiap desa,” jelasnya.
Kedepan, lanjutnya, program yang akan dilaksanakan bidang pemberdayaan perempuan dengan Workshop, yakni pengembangan masyarakat.
“Ibu – ibu punya peran di masyarakat. Workshop dengan penanganan khusus pemberdayaan wanita,” ungkapnya.
H. Dindin juga mengatakan, tanggal 19 Juli 2024 direncanakan akan dilaksanakan rihlah Dakwah. Dengan melakukan safari ke Pangandaran pesertanya termasuk non muslim hal tersebut untuk menciptakan kebersamaan antar umat beragama dan mengamankan kerukunan beragama di Kabupaten Bandung.
Hal lain yang disampaikan yakni ramainya kasus judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol) akhir – akhir ini, H. Dindin menanggapinya, bila memahami hadits, mencegah kemungkaran dengan tangan, maka jangan melakukan kemungkaran dengan tangan. Namun itu juga tergantung objek dan subjeknya. Mencegah kemungkaran juga tidak boleh menimbulkan konflik. Dalam hal ini yang punya kewenangan adalah pihak kemanan yakni kepolisian. Sementara mencegah nahi munkar juga bisa dengan hati, dan itu sangat berarti,
Satu menunjukan sikap menolong dan yang ke dua dengan mendoakan.
Hal lain yang dipertanyakan pendengar radio Kandaga, Pak Nana dari Soreang, mengenai pengeras suara, H. Dindin menjelaskan, secara umum mesjid – mesjid sudah memahami. Namun karena terlalu semangat. Namun secara umum boleh dibilang sudah tertib.
MUI dalam penyelesaiannya akan kembali pada pengurus cabang MUI, Baik kecamatan atau Desa. Bila ada dalam tanda kutip bandel, maka akan di atasi secara bertingkat. Mulai tingkat desa, Kecamatan dan Pusat. **(DA)