KAB. BANDUNG | MPNews – DPRD Kab. Bandung bersama Pemkab Bandung menyepakati sekaligus melakukan pengesahan Raperda menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang di gelar Jumat (28/6/2024), di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang.
Penandatanganan pengesahan tersebut dilakukan langsung ketua DPRD Kab Bandung H. Sugianto, S.Ag bersama
Bupati Bandung, DR. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.SI. disaksikan wakil dan anggota DPRD, Forkopimda, unsur TNI, Kepolisian serta unsur lainnya sesuai undangan.
2 Raperda yang disepakati tersebut yakni Raperda tentang pendidikan dan Raperda terkait Peraturan Daerah. Ke dua Raperda tersebut dibahas oleh pansus lV dan V DPRD Kab Bandung dan telah selesai sehingga dibawa melalui rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan kesepakatan yang dilakukan bersama tersebut demi keberlangsungan pembangunan di Kab. Bandung.
“Dari hasil pemaparan pansus IV dan V, kami bersama eksekutif sepakat untuk mengesahkan 2 Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Sementara Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan dengan telah disahkannya 2 Raperda menjadi Perda, maka pemerintah Kabupaten Bandung mendapat dukungan dari segi dasar hukum dalam melaksanakan program 13 unggulan Bupati Bandung.
Dijelaskannya, pengesahan 2 Raperda menjadi Perda tersebut secara langsung akan berhubungan dengan penggunaan anggaran melalui APBD Kab.Bandung. **(DA)