KAB. BANDUNG | MPNews – Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto, S.Ag menanggapi tentang rencana Pemkab. Bandung merefocusing anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya.
Bila Refocusing tersebut dilakukan, maka secara langsung akan berpengaruh terhadap berjalannya program pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan.
Saat dimintai Pendapatnya Senin (25/6/2024) di gedung DPRD Kab. Bandung, H. Sugianto mengatakan istilah buka refocusing sebetulnya ya, tetapi efesiensi harus dilakukan oleh pihak eksekutif, sebab itu tentu akan kembali pada perencanaan yang sebelumnya sudah disusun sedemikian rupa.
Penyusunan tersebut, dituturkan H. Sugianto mulai tahapan-tahapan, terutama perencanaan yang sifatnya dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Terhadap rencana efisiensi tersebut, H. Sugianto meminta, pihak eksekutif harus betul-betul melakukan perencanaan secara matang, terutama dalam sisa waktu 2024.
Dikatakan Kg Sugih (panggilan H. Sugianto) kalau efisiensi anggaran itu memang perhitungannya sudah matang terus ada potensi tidak terserap di semester pertama 2024 ini, tentu itu perlu dipertimbangkan.
“Bila mengganggu program strategis dan program-program yang sudah matang yang direncanakan sebelumnya dan proses-proses yang sangat panjang. saya pikir perlu ditinjau ulang kinerja kaitan efisiensi yang akan dilakukan eksekutif,” katanya.
Selain itu, lanjut Kang Sugih, selain terganggu efisien juga akan mengganggu terhadap kinerja, baik terhadap capaian terhadap RKPD perencanaan sebelumnya. “Karena itu perlu ditinjau ulang dikaji ulang kaitan kondisi efisiensi yang akan dilakukan pihak eksekutif.”.
Saat ditanya kepastian merefocusing, H. Sugianto mengaku belum tahu persis alasan pihak eksekutif yang rencana akan merefocusing anggaran tersebut.
“Kami baru mendengar informasi sementara, jadi nanti kita akan matangkan lagi pada saat proses pembahasan APBD perubahan, baru kita akan mendengar alasan kongkrit terhadap efisiensi yang dilakukan eksekutif. Selain itu Dewan akan melihat terlebih dahulu setuju atau tidak dengan efisiensi anggaran tersebut.
“Bila mengganggu kebutuhan strategis apalagi mengganggu kebutuhan dasar, saya pikir dewan keberatan dengan proses efisiensi tersebut,” pungkasnya.* (DA)