KAB. BANDUNG | MPNews – Kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu) pada awal kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna sebanyak 37.000 unit. Seiring dengan berjalannya waktu, perbaikan rutilahu secara bertahap bisa dilaksanakan dengan target 7.000 unit setiap tahunnya.
Hal ini diungkapkan Dadang Supriatna pada Rembug Bedas ke-137 di Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Rabu (19/6/2024).
Seusai Rembug Bedas di Desa Arjasari, Bupati Bandung melanjutkan acara yang Rembug Bedas ke-138 di Desa Lebakwangi, dan Rembug Bedas ke-139 di Desa Batukarut Kecamatan Arjasari.
Dalam kesempatan itu, Dadang Supriatna menyampaika realisasi jumlah perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung sejak kepemimpinannya. Pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit, tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit.
“Dalam pelaksanaannya melebihi dari target 7.000 unit,” kata Bupati Bedas didampingi Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan dan para OPD lainnya.
Dadang Supriatna, mengatakan karena belum semua rutilahu bisa ditangani, ia berharap program itu bisa dilanjutkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk penanganan rutilahu, setiap desa dianggarkan 6 unit. Sebanyak 37 ribu rutilahu tidak akan tuntas, baru akan tuntas kalau kepemimpinan saya dilanjutkan,” kata Kang DS saat merespon aspirasi warga terkait penanganan rutilahu.
Ia pun merespon aspirasi warga yang mengharapkan ada perbaikan jalan di Desa Arjasari, bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024. ***(DA)