KAB. BANDUNG | MPNews – Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugianto S.Ag mengatakan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna, Persiapan Penandatanganan Fakta integritas sebagai standar MCP KPK. Mengacu kepada dokumen dokumen yang sudah disiapkan dalam segi perencanaan menuju Kabupaten Bandung yang lebih maju.
Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung, Senin (27/5/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang, Jawa Barat.
Dikatakan H. Sugianto fakta integritas dalam hal ini harus bersama sama, sesuai dan konsekuen untuk memperkuat segi perencanaan menuju pelaksanaan, karena banyak terjadi perubahan-perubahan kegiatan dan prosesnya harus jelas.
“Hari ini kita sepakati bersama-sama dengan seluruh tim Anggota Dewan dan para OPD-OPD untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan yang lebih matang supaya betul-betul bisa terasa oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.
Rapat Paripurna sendiri melibatkan dari berbagai OPD, bukan hanya dari bidang infrastruktur, tapi juga dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia harus di dorong untuk bersama-sama sekaligus memperkuat kekuatan basis-basis masyarakat. Terutama yang ada di para pelaku-pelaku kegiatan usaha kecil menengah atau UKM yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
Sementara untuk usulan melalui e-Pokir, H. Sugianto juga menjelaskan berkaitan dengan OPD, bahwa DPRD mengusung kegiatan di OPD. Jadi e-pokir itu pemahamannya kegiatan-kegiatan itu yang berbasis kepada perencanaan OPD dan bukan berbasis kepada perencanaan individu.
Menurut Legislator dari Fraksi Golkar tersebut Dasarnya, e-pokir itu merupakan dari berbagai kegiatan yang masuk melalui kegiatan reses, musrenbang, termasuk juga temuan-temuan di lapangan. Namun yang diusung menjadi e-pokir. Dan itu liding sektornya dari OPD,
“Jadi kami hadirkan OPDnya supaya sama – sama mengetahui kegiatan-kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat di Kabupaten Bandung dari berbagai anggota dewan yang berada di daerah pemilihan,” tuturnya.
Sementara terkait anggaran yang di Paripurnakan menurutnya sangat bagus agar diketahui perencanaan awal, bahwa e-pokir ini memang banyak usulan-usulan masyarakat, yang pada akhirnya karena keterbatasan anggaran tidak bisa diakomodir, sehingga kalau sudah menjadi dokumen dari usulan perencanaan yang formal di Paripurnakan.
“Saya pikir mengikat. Kapanpun ketika anggaran itu sudah memadai itu bisa di Jadikan Program prioritas,” pungkasnya.** (DA)