KAB. BANDUNG | MPNews – Penanda tanganan fakta integritas sebagai standar mcp KPK yang mengacu kepada dokumen – dokumen yang sudah disiapkan dari segi perencanaan. Dengan telah di sepakatinya fakta integritas merupakan komitmen dukungan untuk keberlangsungan pembangunan di Kab. Bandung.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugianto saat diminta keterangannya, Senin (27/5/2024) di Gedung DPRD Kab. Bandung, Soreang, Jawa Barat.
H. Sugianto mengatakan, DPRD sepakat dengan berbagai OPD dan bukan hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak dalam bidang Infrastruktur saja untuk memperkuat posisi pelaksanaan sampai ke pelaksanaan.
“Jadi tidak hanya pembangunan terfokus pada infrastruktur, tetapi ada bidang pembangunan lainnya,” katanya.
Dikatakan Kang Sugih (sapaan H. Sugianto), apabila terjadi perubahan – perubahan kegiatan, resendingnya harus jelas, bukan hanya dibidang infrastruktur tetapi juga dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama pelaku UKM yang berada di Kabupaten Bandung.
Diungkapkan legislator dari Fraksi Golkar tersebut, bahwa bersama beberapa OPD pihaknya mempersiapkan perencanaan pembangunan yang lebih matang, lebih berkualitas, supaya betul – betul terasa oleh semua masyarakat Kabupaten Bandung.
“Perencanaan pembangunan itu harus matang, berkualitas sehingga hasilnya benar – benar dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat,” ungkapnya.
H. Sugianto berharap semua OPD agar mengetahui kegiatan – kegiatan yang muncul dari aspirasi masyarakat, baik itu melalui reses, Musrenbang dan temuan langsung di masyarakat yang menjadi E Pokir. **(DA)