KOTA CIMAHI Ι MPNews-PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi mengukuhkan 89 anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cimahi 2024. Minggu (12/4/2024).
Pembentukan komunitas bagian dari pemberdayaan masyarakat dalam upaya penyediaan informasi yang benar, akurat, dan akuntabel.
Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) saat ini begitu cepat. Hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat sudah tak terbendung. “Sehingga diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat berupa informasi yang baik dan positif,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu unsur pentahelix dalam mengelola informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. “Untuk mengoptimalkan penyebaran informasi dari pemerintah daerah ke masyarakat perlu dibentuk KIM yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dan pemerintah serta sebaliknya,” tuturnya.
Dicky mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang bersedia menjadi anggota KIM Kota Cimahi. “Saya salut kepada para personel KIM Kota Cimahi karena dibentuk dan dibangun berdasarkan komunitas masyarakat untuk melek informasi yang benar,” ujarnya.
Pihaknya meminta para personel KIM Kota Cimahi untuK aktif dalam upaya diseminasi dan penyebaran informasi dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya. “Anggota KIM dapat menyebarkan berita positif dari pemerintah daerah. Juga untuk menangkal hoaks yang beredar di masyarakat,” imbuhnya.
Pemkot Cimahi turut memberdayakan personel KIM Kota Cimahi menjadi responder atau call taker Call Center 112. “Hal ini menjadi upaya untuk melibatkan masyarakat dalam kegiatan pemerintahan yang bersifat layanan publik. Dengan demikian, dapat ikut memiliki tanggung jawab menyebarkan informasi mengenai program pembangunan maupun kebijakan dari Pemkot Cimahi dengan baik dan benar kepada masyarakat,” pungkasnya.
(arm/uly)*