KAB. BANDUNG | MPNews – DPRD Kab. Bandung kembali menggelar Rapat Paripurna masa sidang l dan rapat ke 3 terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2023 dan persetujuan terhadap beberapa buah Raperda, Jumat (26/4/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kab Bandung. H. Sugianto, S.Ag membuka kegiatan rapat Paripurna didampingi wakil ketua ketua II H. Wawan Ruswandi, ketua II, H. Yayat Hidayat. Hadir para anggota DPRD, Sekda Cakra Amiyana, para kepala OPD dan Unsur Forkopimda, Para Camat, unsur TNI, Polri, serta unsur lainnya sesuai undangan.
Seperti diketahui, pada bulan Maret lalu telah disampaikan beberapa Raperda inisiatif kepada DPRD yakni tentang Persetujuan Rekomendasi LKPJ Bupati Bandung tahun 2023. Raperda tentang penyelenggaraan riset dan inovasi serta Persetujuan Rencana awal (Ranwal) Raperda RPJPD 2025 – 2045.
Dari Laporan Pansus l yang membahas LKPJ Bupati Bandung tahun 2023, disampaikan Tedi Surahman, SE, Sesuai aturan, kepala daerah wajib menyampaikan hasil pelaksanaan dan capaian hasil kinerjanya sebagai bahan punyusunan untuk tahun berikutnya.
Secara umum terhadap LKPJ tahun 2023, pelaksanaan pembangunan kabupaten Bandung dinilai cukup baik. Namun evaluasi harus tetap dilakukan.
Progres pembangunan sesuai visi misi Bedas. Capaian target kinerja termasuk PAD harus ditingkatkan kembali agar PAD bisa lebih baik lagi.
96 persen realisasi belanja daerah Pansus menganggap bahwa hal tersebut terserap, namun penyerapan anggaran kedepannya harus lebih optimal.
Laporan Pansus II yang membahas Raperda, disampaikan Ir. H. Aep Dedi, menyampaikan Rancangan awal pembangunan RPJPD 2025 – 2045.
Berdasarkan hasil pembahasan Raperda tersebut bahwa, maksud penyusunan awal adalah mewujudkan perencanaan jabatan kabupaten Bandung serta dalam rangka penyesuaian baik secara kab. Bandung dan provinsi.
Mencakup aspirasi arah strategis dan arah kebijakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Hasil pembahasan, Pansus I menyepakati visi misi RPJPD Kab Bandung 2025 – 2045, melakukan pembaharuan seperti bagian proyeksi pembangunan, termasuk dalam pembahasan program bidang lingkungan dan Target indikator agar agar lebih diperhatikan.
Setelah melaksanakan pembahasan. Sepakat menerima subtansi RPJPD Kab Bandung 2025 – 2045.
Laporan Pansus II, yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan riset dan Inovasi, disampaikan Acep Ana, S.Ag, bahwa tujuan Raperda adalah untuk mempecepat keberlangsungan pembangunan.
Beberapa tahapan pembahasan, diantaranya, ekspos dengan beberapa lembaga, OPD, melakukan koordinasi dengan pihak lain sebagai bahan masukan untuk materi.
Berdasarkan pembahasan, sepakat bahwa Raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Laporan kerja pansus DPRD tersebut akhirnya diterima, selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dan Bupati Bandung.
Diakhir Rapat Sidang, Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD dan Pansus atas kerjasamanya yang telah melakukan pembahasan.
Dadang Supriatna mengatakan, sebelumnya pada bulan Maret lalu telah disampaikan kepada DPRD dan juga telah dilakukan pembahasan bersama – sama dengan saling memahami. Komitmen dalam rangka pembangunan daerah.
Bukti semangat dalam melakukan tahapan dengan koordinasi agar pembangunan tetap terpelihara untuk kepentingan masyarakat. Hasil pembahasan beberapa Raperda tersebut diharapkannya bisa segera ditindaklanjuti. **(DA)