KAB. BANDUNG | MPNews – Dari kegiatan Rembug Bedas ke-92 di Komplek Pergudangan Katapang Indah Lestari Desa . Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Jumat (15/3/2024).
Kegiatan Rempug Bedas kali ini menghadirkan masyarakat penerima manfaat sekaligus menyerahkan bantuan bagi masyarakat penerima manfaat tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka menjalin silaturahmi melalui kegiatan Rembug Bedas tersebut
Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan bantuan cadangan beras pemerintah kepada warga setempat. Bantuan itu yang dikelola Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung.
Selain itu turut Bupati Bandung juga menyerahkan wakaf buku kepada Bunda Literasi Desa. Wakaf buku itu yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung. Selain itu, penyerahan NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada warga atau pelaku usaha, setelah NIB itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung.
Bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni kepada warga penerima manfaat bantuan tersebut. Bantuan itu dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung, dan penyerahan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan kepada warga dari BPR Kerta Raharja, selain penyerahan fasilitas halal.
Dadang Supriatna juga mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jabatan Bupati Bandung yang saat ini diemban tidak sampai 5 tahun menjabat, yaitu diperkirakan selama 3,5 tahun.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa para Ketua RT dan RW adalah garda terdepan untuk meningkatkan pembangunan di desa masing-masing.
Selama kepemimpinannya , Bupati Bedas ini pun telah memberikan insentif kepada Ketua RT, RW, Linmas, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Kader PKK. Selain itu insentif untuk guru ngaji dengan anggaran ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Bupati pun memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sisa makanan organik bisa dimasukkan ke lubang cerdas organik (LCO) untuk mengurangi sampah yang bersumber dari rumah tangga.
Menurutnya, jika urusan sampah sudah selesai di tingkat rumah, Kabupaten Bandung kedepan tidak perlu lagi TPA.
“Sampah yang dihasilkan di Kabupaten Bandung itu sebanyak 1.282 ton per hari, dihitung dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,7 juta jiwa,” katanya.
Sampah yang dihasilkan itu saat ini dikelola melalui bank sampah, TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dan pengelolaan sampah lainnya, sehingga sampah yang dihasilkan dan kemudian dibuang ke TPA terus berkurang.** (DA)