KOTA CIMAHI Ι MpNews– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi dan Pembinaan, peserta Juru Parkir yang hadir sekitar 75 orang , acara tesebut bertempat di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi,(5/3/2024).
“Sekertaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan,permasalahan perparkiran kerap ditemui dalam sistem transportasi. Masalah perparkiran merupakan persoalan rumit yang senantiasa harus dihadapi. Akhir-akhir ini sangat mempengaruhi pergerakan kendaraan, dimana kendaraan yang melewati tempat-tempat yang mempunyai aktivitas tinggi laju pergerakannya akan terhambat oleh kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan,” ujarnya.
Menurutnya Terdapat 2 jenis Perparkiran yaitu parkir di badan jalan ( on street parking ) dan parkir di luar badan jalan (off street parking).
Dalam hal ini, parkir di badan jalan jadi masalah utama yang menyebabkan kemacetan di daerah perkotaan karena mengurangi kapasitas ruas jalan yang bersangkutan,” jelasnya.
Pihaknya berharap kegiatan pembinaan terhadap jukir dapat memberi pengarahan untuk tertib dan menaati aturan perparkiran di Kota Cimahi.
“Penting bagi para juru parkir se-Kota Cimahi memahami mekanisme dan aturan perpakiran yang berlaku saat ini. Dengan memahami mekanisme dan peraturan tersebut, para juru parkir akan ikut menjaga lahan parkir yang menjadi sumber mata pencarian agar lebih tertib dan menghindari adanya keluhan dari masyarakat terkait perparkiran,” ungkapnya
Para jukir juga sekaligus menjaga keteraturan para pengemudi dalam berlalu lintas di jalan raya.serta selalu menjaga keamanan dan keselamatan para pengendara.
“Dengan demikian, para tenaga juru parkir juga harus bertanggung jawab terhadap lahan parkir yang dikelolanya agar semuanya bisa berjalan tertib. Jika ada keluhan masyarakat soal semrawutnya parkir perkotaan, rekan-rekan juru parkir harus ikut memperbaiki ke depannya,”tandasnya
(arm/ly)