KAB. BANDUNG | MPNews – Pemerintah harus merangkul semua lini dan tidak mendikte, namun harus lebih terbuka dan memahami denyut nadi di tengah masyarakat, termasuk pada tubuh PWI Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Yudhi Abdurahman ketika menyampaikan Sosialisasi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (22/1/2024) di Sekretariat PWI Kab Bandung, Jln. Ciloa, Desa Pemekaran, Soreang.
Sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang aplikasi IKD. Sesuai amanat Bupati yakni kebijakan memudahkan masyarakat dan Kebijakan pusat dengan Aplikasi IKD dan mesin ADM.
Dikatakan Yudhi, Bupati Bandung sangat visioner salah satunya yang berkaitan dengan visi dan Sudah masuk ranah profesional. “Contoh pada perkembangan Covid-19, secara gencar pemerintah diinformasikan perkembangannya. Jadi pemerintah itu harus segera menyesuaikan. Salah satu jawabannya yakni dengan Digital,” katanya.
Dijelaskan Yudhi, Presiden RI sudah menginstruksikan sistem layanan dengan digital. Di Indonesia merupakan pengguna internet terbesar, namun sebagian masyarakat belum memahami penggunaan internet.
Bidang Dukcapil ternyata bukan hanya urusan kependudukan. Namun bagian perlindungan sosial masyarakat. “Siapapun yang lahir dan mati harus terekam dengan jelas,” jelasnya.
Yudhi mengungkapkan, 15 kegiatan di tubuh Dukcapil, di mana di dalamnya perekaman. Perekaman adalah bagian perlindungan negara, sebab berhubungan dengan identitas. Sepanjang tercatat di pemerintah pusat, pasti bisa dipertanggungjawabkan.
Sesuai Permendagri 168 aturan layanan ada 2 yakni dengan Website dan ADM. “Saat ini tengah dikembangkan pelayanan aplikasi dan ADM. Jadi Semua data masuk dan ada di Aplikasi IKD,” tuturnya.
Hal lain di aplikasi IKD, lanjutnya, meski berbeda tiap daerah, ada 7 layanan yang dilakukan melalui Handphone, seperti pembuatan KK bisa dilakukan, dan bila sudah muncul langsung bisa di scant.
Akses IKD dapat diakses dengan persyaratan memiliki KTP, Smartphone memiliki Imel, Hp harus Aktif, aplikasi IKD sudah terinstal. Ada fitur dengan tidak memfoto copy, karena sudah muncul data pribadinya. Termasuk data sebagai nasabah bank, datanya bisa dilihat di aplikasi IKD.
Pada segi keamanan untuk aplikasi IKD melalui HP, Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pemerintah tak sembarangan karena Pemerintah selalu mengupdate. “Yang ditakutkan adalah para hacker mengambil data, namun jangan pesimistis sebab pemerintah sudah mengantisipasi dalam keamanan,” jelasnya.
Layanan aplikasi IKD gratis alias tidak dipungut biaya bagi masyarakat. Target 600 ribu, namun masih rendah, sebab masih tersisa 2 persen. “Makanya kami kerjasama dengan PWI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Di akhir sosialisasinya, dirinya berharap kerjasama dengan PWI bisa berlanjut, mengingat masih ada program lain dari Dukcapil yang perlu disampaikan untuk diketahui dn dipahami masyarakat.*