KAB. BANDUNG | MNews – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk gencar melakukan sosialisasi pembangunan agar sesuai dengan skema tata ruang di Kabupaten Bandung.
Himbauan Sugianto tersebut disampaikannya Senin (15/1/2024).
Legislator dari Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa hal itu bertujuan agar masyarakat dan pihak lainnya yang melakukan pembangunan di Kabupaten Bandung melakukan pembangunan infrastrukturnya harus sesuai dengan pola dan tata ruang yang telah ditetapkan sehingga tidak menyebabkan masalah di kemudian hari, salah satunya banjir.
“Jadi siapapun yang akan berinvestasi dan membangun Infrastruktur termasuk Pemerintah, silahkan saja. Asal sesuai Tata Ruang Wilayah”, katanya.
Menurut Sugianto, yang ditakutkan dalam membangun itu menyalahi aturan yang ujungnya merubah dari yang nyaman menjadi tidak nyaman bagi lingkungan.
Dalam hal ini, lanjutnya baik masyarakat atau pengusaha yang akan membangun infrastruktur, harus konsultasi dulu dengan Dinas PUTR agar saat mereka membangun infrastruktur tidak menyalahi aturan tata ruang.
“Jangan sampai ada selokan atau saluran air tertutup saat membangun, yang tentunya di kemudian hari akan menyebabkan banjir. Jadi, pemerintah harus secara continue mensosialisasikan tentang tata ruang, agar setiap unsur masyarakat tidak melanggar,” tegasnya.
Saat musim hujan, Diungkapkan Sugianto sebagian wilayah Kab. Bandung selalu menjadi langganan banjir. Meski diakuinya sejak dulu Wilayah kab.Bandung selalu menjadi langganan banjir di setiap musim hujan. Salah satu penyebab banjir tersebut karena adanya perubahan lingkungan yang tidak sesuai.
Dalam urusan pembangunan infrastruktur bukan hanya memperhitungkan nilai ekonomi, tapi harus memperhatikan dampaknya.
“Jadi jangan hanya sekedar selesai membangun dan mendapat keuntungan, namun yang lebih penting dampak dari pembangunan itu sendiri yang harus diperhatikan, pungkasnya.*(DA)