SUKABUMI Ι MPNews-Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Wakapolres dan PJU (pejabat utama) melakukan pengecekan kesiapan Pospam (pos pengamanan) dan Posyan (pos pelayanan) di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (23/12/2023).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Polres Sukabumi Kota Polda Jabar dalam memberikan pelayanan dan pengamanan selama perayaan hari natal maupun libur tahun baru 2024.
“Alhamdulillah hari ini, saya beserta Wakapolres dan PJU melaksanakan pengecekan terhadap Pospam maupun Posyan yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, untuk mengecek kesiapan Polres Sukabumi Kota Polda Jabar dalam rangka pengamanan natal maupun tahun baru, baik dari sarana prasarana maupun personel,” kata Kapolres.
“Insyaalloh dengan adanya kesiapan ini kita akan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk menjamin keselamatan ataupun situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota Polda Jaba.” pungkasnya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas selama perayaan natal dan libur tahun baru.
“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas kamtibmas selama libur natal dan tahun baru dan kepada masyarakat yang akan berlibur maupun yang akan meninggalkan rumah untuk waktu yang lama, kiranya bisa menginformasikannya kepada Ketua RT, Ketua RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun Polsek terdekat sehingga bisa dilakukan upaya preventif Kepolisian,” ujar Ibrahim Tompo.
“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, khususnya sepeda motor selama libur natal dan tahun baru ini, bisa menitipkannya di tempat yang sudah kami persipakan yaitu di kawasan kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Polda Jabar di Jalan KH. A Sanusi Warudoyong. InsyaAlloh lokasinya representatif.” pungkas Kapolres.
Diketahui sebelumnya, Operasi Lilin Lodaya 2023 yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mulai 22 Desember hingga 2 Januari 2024 atau selama 12 hari tersebut melibatkan personel gabungan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom III/1-2, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Dinas terkait, Ormas, OKP dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. Personel gabungan tersebut disiagakan di Pos Terpadu, 9 Pospam, 3 Posyan dan di beberapa gereja yang melaksanakan kegiatan perayaan natal 2023
(arm)/Bid Humas Polda Jabar