KAB. BANDUNG | MPNews – Setiap kegiatan reses anggota DPRD wajib menampung aspirasi masyarakat. Bukan hanya sekedar silaturahmi, namun anggota Dewan harus memperhatikan apa yang menjadi keinginan masyarakat sesuai kebutuhan untuk kemanfaatan bersama.
Bukan hanya menampung Aspirasi masyarakat, namun anggota dewan juga harus menjelaskan terkait teknis Realisasi Aspirasi tersebut.
Realisasi Aspirasi yang diajukan, akan di akomodir melalui proses, tidak bisa langsung terealisasi berdasarkan pengajuannya harus melalui mekanisme terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kab Bandung Hj. Ety Mulyati kepada masyarakat Konstituennya, saat Reses di Dapil 7 di masa sidang l tahun 2023, Kamis (15/11/2013) di GOR Kampung Purbasari, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Legislator dari Fraksi Golkar tersebut mengatakan, berdasarkan pengamatannya terkait keadaan infrastruktur di Dapil 7, diwaktu lalu kondisi jalan yang dilaluinya menuju Purbasari dalam keadaan ruksak parah.
Namun lanjutnya , seiring berjalannya waktu sekarang sebagian jalan tersebut sudah mengalami perbaikan dan bagus. Hal tersebut menandakan bahwa ajuannya sudah terealisasi.
Terkait ajuan masyarakat tentang aspirasi pembangunan Infrastruktur , Hj Ety menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung harus ada pemerataan untuk merealisasikan terkait ajuan jalan yang ruksak.
Hj. Ety berjanji akan memperjuangkan dan mendorong terkait aspirasi yang diajukan.
Hal lain yang disampaikan Hj. Ety kepada masyarakat konstituennya masyarakat harus mengajukan apa yang menjadi keinginannya, dalam hal ini urusan pembangunan untuk kepentingan kemaslahatan sekaligus untuk meningkatkan perekonomiannya.
Untuk mendorong peningkatan ekonomi, diungkapkannya dapat mengikuti program pelatihan di bidang ketenagakerjaan contohnya, seperti pelatihan membuka usaha mikro kecil menengah (UMKM), Menjahit, peternakan, pertanian dan lain sebagainya dari Pemkab Bandung.
“Silahkan koordinasi dengan pihak terkait yakni melalui Dinas ketenagakerjaan”, ungkapnya.
Terkait aspirasi jalan yang rusak, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diharapkan segera laporkan kepada Pemdes, atau kepala Desa agar ada tindak lanjutnya.
Hj. Ety berharap terkait aspirasi sesuai keadaan dilapangan, masyarakat jangan diam namun segera melaporkan, bila tidak tau caranya koordinasikan dengan Pemerintah setempat untuk kejelasan mekanismenya. *(DA)