KAB. BANDUNG | MPNews – Wakil Ketua DPRD H. Hen Hen Asep Suhendar dari Fraksi PDI-P melaksanakan resesnya di masa sidang l Tahun 2023, Rabu (15/11/2023) di Aula kantor Desa Margamulya, Kec.Pasir Jambu, Kab.Bandung.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Marga Mulya dan konstituen PDI.P di wilayah Kec.Pasir Jambu Kab Bandung .
Pada kesempatan tersebut Kades Marga Mulya Dede Odih mengatakan, dengan adanya reses dari Wakil Ketua DPRD H.Hen Hen merupakan kesempatan bagi para tokoh dan warga desa Marga mulya untuk menyampaikan aspirasinya.
Disampaikan Dede Odih, Aspirasi yang sifatnya umum seperti halnya dengan kebutuhan infrastruktur dan kebutuhan lainnya. Baik pembangunan sumur bor yang di perlukan sebagai kebutuhan dasar dan ada 2 titik di Rw 4 dan RW 01. Pembangunan Rutilahu yang di perlukan warga masyarakat yang pada saat ini sudah di berikan pak dewan Henhen yang menjadi kewenangan bagi Anggota DPRD Kab Bandung dalam menyalurkan kegiatan aspirasi.
aspirasi yang muncul dari warga menurut Dede Odih sebaiknya pengajuan aspirasi diluar Kegiatan Musrenbang sehingga pihak dewan bisa mengakomodir menjadi agenda kinerja dewan untuk ditindak lajuti ke dinas terkait.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini desa Margamulya sudah ditetapkan dalam Perdes menjadi desa mandiri, Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak henhen Asep Suhendar sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung yang sudah memberikan inspirasinya kepada warga masyarakat kami”, ungkapnya.
Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bandung H. Hen Hen, menyampaikan merasa semangat dalam reses kali ini karena dihadiri para sesepuh PDI.P, kesempatan untuk bertemu dengan masyarakat konstituen.
Reses, dijelaskan H. Hen Hen, merupakan masa istirahat di mana ini menjadi kewajiban untuk datang kepada wilayah sebagai dapilnya untuk bersilaturahmi di mana secara ketenagaan diwajibkan untuk menyerap aspirasi yang ada dari masyarakat, baik infrastruktur kelompok ternak petani perikanan baik itu pelatihan perbengkelan servis dan lainnya.
“Kami berkewajiban untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa yang namanya aspirasi tidak hanya infrastruktur bukan saja jalan gang saja ataupun TPT ataupun sumur bor yang kemarin beres”, jelasnya.
Dirinya juga menginginkan bahwa warga masyarakat supaya bisa mengambil hak-haknya sebagai warga masyarakat dengan mengaspirasikanya,. Seraya berjanji akan mengakses semua aspirasi untuk membantu warga masyarakat termasuk mengakses anggaran-anggaran yang ada di kabupaten Bandung
Lebihlanjut H. Hen Hen menjelaskan , dalam menyerap aspirasi untuk ditindak lanjuti dengan dasar skala prioritas, disesuaikan dengan anggaran yang ada. Namun tidak semua aspirasi terakomodir karena ada ranah lain yaitu melalui Musrenbang.
“Mudah-mudahan aspirasi diluar infrastruktur seperti halnya penguatan ekonomi dan sudah menjadi kewajiban anggota dewan untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” Harapnya.
Dirinya juga berharap masyarakat dalam menyampaikan inspirasinya tidak melulu dalam waktu reses, kami sebagai anggota Dewan berkewajiban menyerap aspirasi itu setiap waktu sebab dewan itu tidak ada jam kerja beda dengan ASN dan yang lainnya tetapi saya adalah pegawai masyarakat yang tentunya harus bisa bermanfaat untuk semuanya. *(DA)