KAB. BANDUNG | MPNews – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) melakukan langkah-langkah strategis dalam menyediakan layanan membaca untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas.
Salah satu upaya yang dilakukan Dispusip untuk mencerdaskan dan meningkatkan ilmu pengetahuan masyarakat Kabupaten Bandung itu, yaitu berkolaborasi dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menyediakan POCADI (Pojok Baca Digital) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Al Fathu Soreang Kabupaten Bandung, Senin (2/10/2023).
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna melalui Kepala Dispusip Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan, pojok baca digital ini merupakan tempat membaca yang menyediakan koleksi buku cetak dan buku digital (ebook). Langkah ini sebagai bentuk inovasi dalam mendukung dan mewujudkan visi misi Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).
“Layanan ini merupakan upaya peningkatan literasi,” kata Teguh dalam keterangannya di Soreang.
Teguh mengungkapkan, pojok baca digital ini akan menjadi ruang publik yang menarik untuk mencari informasi dan referensi.
“Sebagai bentuk fasilitas layanan perpustakaan, POCADI jelas akan menjadi salah satu media yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menumbuh-kembangkan budaya literasi di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Teguh juga menjelaskan, pemilihan Mall Pelayanan Publik sebagai lokasi penempatan POCADI atas pertimbangan bahwa di tempat tersebut merupakan suatu pusat layanan umum bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Yang di dalamnya terdapat berbagai jenis layanan seperti layanan perizinan, investasi dan penanaman modal, Layanan samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Layanan Polresta Bandung, Layanan Perpajakan, Layanan Perbankan, Dukcapil dan lain-lain,” tuturnya.
“Dengan harapan bagi mereka yang berurusan di MPP dapat memanfaatkan fasilitas POCADI sambil menunggu penyelesaian dokumen yang diperlukan,” imbuhnya.
Dikatakannya, POCADI dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat.
“Prinsip dasar perluasan POCADI ini dengan poin-poin sebagai berikut, pertama memperluas layanan perpustakaan agar dapat dinikmati di pusat-pusat kegiatan masyarakat. Kedua, konten/koleksi yang tersedia dirancang inklusif menurut strata sosial penggunanya. Ketiga, berbasis teknologi digital,” pungkasnya.**(DA)