KAB. BANDUNG | MPNews – DPRD Kab. Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda pengambilan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW ) sisa masa jabatan 2019- 2024, Jumat (29/9/2023) di gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang.
Rendy Rizki Cahyadi, sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at 29 September 2023, menggantikan Nur Fitri dalam Sidang Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW).
Rendy Rizki Cahyadi diambil sumpahnya oleh ketua DPRD Kab Bandung H. Sugianto disaksikan Wakil ketua, Bupati Bandung dan Wakil serta anggota DPRD.
Rendy mengikuti kata sumpah menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Bandung yang baru sebagai anggota pengganti Antar Waktu.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PAW tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat untuk mensegerakan mengisi kekosongan di Fraksi NasDem.
H. Sugianto, Sag mengharapkan anggota DPRD yang baru mampu menyesuaikan diri dengan lingkup yang baru serta menjadi mitra kerja dengan pihak lainnya. Anggota baru menjadi anggota alat kelengkapan DPRD, dan masuk komisi D dan Baperpemda.*(DA)