KAB. BAÑDUNG | MPNews – Kepala kantor ATR/BPN Kab. Bandung, Rahmat A.Ptnh, MM, QRMO yang baru empat bulan menjadi kepala kantor merasa terharu ada salah seorang warga kabupaten Bandung menderita sakit struk yang diduga penyebab sakitnya itu memikirkan surat tanah yang ditempatinya, karena lupa bahwa tanah yang ia tempati sedang proses sertipikat.
”Saya surati langsung ke alamat pemilik tanah yang sakit itu, dan tiba-tiba setelah membaca surat pemberitahuan dari BPN bahwa sertipikat tanahnya yang lupa ia mohon telah lama selesai, ia langsung berlari minta diantar kepada anaknya untuk datang ke loket pengambilan sertipikat di kantor BPN Soreang dan ia yang tadinya sakit struk tergeletak langsung sembuh berdiri sambil berjalan,“ ujar Rahmat menceritakan kisah harunya kepada wartawan Rabu (13/9) di ruang kerjanya.
Selain pemberitahuan tertulis melalui surat kepada pemohonan sertifikat juga melalui nomor telepon bila pemohon mencantumkan telepon atau WA. Semua itu kami lakukan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada Masyarakat, “Saat ini pemohon sertifikat wajib mencantumkan no HP nya dan Nomor HP lain yang bisa dihubungi, ini dilakukan untuk kelancaran petugas kami menghubungi pemohon bila dalam permohonannya itu ada yang kurang lengkap atau sertipikat yang dimohon itu sudah selesai,” terangnya.
Kendati baru menjabat seumur jagung sepakterjang Rahmat di kantor ATR BPN Kab. Bandung, kinerja pelayanan dan penyelesaian sertifikat cukup signifikan dirasakan masyarakat. Ini dialami seorang pemohon sertifikat, Ucu (47) warga asal Cicalengka, ketika mengajukan balik nama sertipikatnya dua hari langsung selesai. ”Saya salut kepada bapak Rahmat sebagai kepala kantor yang baru, karena permohonan sertifikat tanah adat yang selama ini mandeg sekarang sudah selesai dan sudah diambil di loket,” kata Iwan warga desa Cibodas.
Untuk memanjakan para pemohon yang datang ke kantor ATR BPN, Rahmat terus berbenah dan menata ruangan pelayanan dengan tempat duduk yang resentatif ber AC, demi kenyamanan di ruang tunggu telah disediakan minuman kopi dan teh hangat yang diberikan secara cuma-cuma.
Rahmat juga menjelaskan selain peningkatan pelayanan untuk pekerjaan rutin juga percepat penyelesaian program PTSL (Permohonan Tanah Sistematik Lengkap) tahun 2023 sebanyak 60 ribu bidang tanah yang tersebar di beberapa desa di Kab. Bandung. Sebagian telah selesai dan dibagikan kepada masyarakat oleh Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna beberapa hai lalu.
Kiat Rahmat dalam meningkatkan pelayanan terhadap pemohon sertifikasi tanah di kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung adalah kebersamaan semua pihak, baik masyarakat pemohon, maupun petugas di BPN.
“Bila berkas diajukan sudah lengkap, kalau dinilai 10, pasti prosesnya juga akan bernilai 10 dan cepat selesai. Tapi sebaliknya bila berkas yang dimohonkan banyak kekurangan atau perbaikan. Ya, prosesnya pun pasti terkendala dan lambat penyelesaiannya,” tandas Rahmat.*(DA)