KAB. BANDUNG | MPNews – Pembahasan APBD Perubahan Kab. Bandung tahun 2023 sudah selesai dibahas DPRD Kab Bandung. Dengan selesainya pembahasan tersebut, maka dilakukan persetujuan sekaligus pengesahan oleh pihak Eksekutif dan Legislatif.
RAPBD perubahan hasil pembahasan Badan Anggaran yang hampir memakan waktu sekitar 2 bulan, mulai dari giat Komisi yang selanjutnya diteruskan ke Badan Anggaran tersebut Penetapannya dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD sekaligus penyampaian 2 buah Raperda inisiatif, Senin (11/9/2023) di Gedung Paripurna, DPRD Kab. Bandung, Soreang.
Kegiatan Rapat di hadiri Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna, Sekda, Forkopimda, unsur Kepolisian, TNI serta Unsur lainnya sesuai undangan.
DPRD Kab. Bandung menginisiasi 2 Raperda yang dianggap perlu dibuatkan regulasi sebagai pegangan hukum untuk urusan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat Kab. Bandung, yakni Raperda Kepalang Merahan dan Raperda Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Sugianto, S.Ag., M.Si memimpin sekaligus membuka kegiatan Rapat Paripurna seraya menyampaikan rapat yang dilakukan demi keberlangsungan pembangunan Kab. Bandung.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Bandung yang membahas APBD Perubahan tahun 2023, disampaikan H. Wawan Ruswandi, bahwa sesuai peraturan pemerintah, perubahan APBD dilakukan berdasarkan asumsi KUA dan kebutuhan. Sifat nya darurat dan luar biasa.
Berdasarkan peraturan DPRD No 2 tahun 2019 terkait pembahasan APBD Perubahan. Pembahasan melibatkan beberapa unsur akademisi. Dan berdasarkan hasil pembahasan melalui beberapa tahapan baik komisi dan OPD disepakati adanya pergeseran penambahan anggaran sesuai kebutuhan program.
Belanja sosial dan hibah DPRD mengharapkan agar memperhatikan Inspektorat. Termasuk pembangunan salah satu rumah sakit. Sedangkan Tambahan belanja daerah disepakati sesuai usulan beberapa perangkat Daerah.
Sementara untuk PAD, berdasarkan hasil pembahasan disepakati hasil akhir ada tambahan anggaran.
Dengan demikian dari keseluruhan Total APBD Kab. Bandung bertambah dan setelah disepakati terhadap perubahan APBD 2023 tersebut akhirnya dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Parturan Daerah.
Diakhir rapat , Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD dan anggotanya yang telah sama – sama membahas APBD Perubahan Kab. Bandung tahun 2023.
Dikatakan Dadang Supriatna, setelah ditetapkan akan dilaksanakan evaluasi bersama gubernur Jabar sesuai dengan perundang – undangan.
Dirinya berharap hasil pembahasan hingga di sepakatinya Anggaran Perubahan tahun 2023 dapat bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan di Kab. Bandung.
Dari perubahan anggaran tahun 2023, maka PAD kab Bandung mengalami kenaikan sehingga menjadi RP 6,3 triliun.*(DA)