KOTA BANDUNG ΙMPNews-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan,
Terkait laporan dugaan pemalsuan data pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023, dari 521.417 pendaftar, ada 4.791 peserta yang diduga menyertakan dokumen tidak sesuai dengan persyaratan.
“Jumlah tersebut merupakan bagian dari serangkaian pendaftaran sebelum pengumuman di tahap 1 dan 2. Kasus ini pun sudah selesai,” jelas Kadisdik di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Saat ini, tambahnya, ditemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data-data tidak benar.
“Saat ini, tim Pemprov Jabar sudah mengkaji dan menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Namun, kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dugaan dokumen palsu ini. Jadi, kami mohon waktu untuk lebih mengkaji dengan tim yang lainnya,” terangnya.
Kadisdik menerangkan, pemalsuan dokumen ini berupa Kartu Keluarga (KK). “Saat kita QR code, itu bukan QR code dari Disdukcapil. Jadi, dia (oknum) membuat QR code dan tersambung di URL seolah-olah dari Disdukcapil,” ujarnya.
Apabila nanti terbukti melakukan kecurangan, Kadisdik menegaskan, ada sejumlah konsekuensi yang akan diterapkan, salah satunya pembatalan.
“Tetapi, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap siswa. Kami akan konsultasi dengan Biro Hukum Jabar dan aparat penegak hukum. Kita kedepankan praduga tak bersalah dulu. Kita investigasi terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan,” jelas Kadisdik.
“Wahyu meminta dukungan masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di Jabar. “Mudah-mudahan, tahun 2024 hal ini tidak terjadi lagi dan kita bisa menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik,” pungkasnya.
(adr)*