KOTA BANDUNG- Ormas Manggala Garuda Putih bersama ormas dan LSM lainnya gelar aksi unjuk rasa dengan membawa puluhan masa bertempat di Gedung Sate Bandung, Rabu(2/8/2023).
“Salah satu tuntutanya mereka meminta agar aparat penegak hukum untuk memproses dan meminta agar Rocky Gerung ditangkap karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. terkait sebuah pernyataan di acara organisasi buruh pada Sabtu 29/07 yang lalu di Islamic Center Kota Bekasi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum Manggala Garuda Putih H. Joni Hidayat, SH, MH ketika menyambangi Gedung Sate saat melakukan aksi unjuk rasa .memurutnya pernyataan Rocky Gerung tersebut dinilai telah menghina terhadap Presiden Joko Widodo, dimana beberapa pihak telah melaporkan pernyataan Rocky Gerung tersebut ke Polda Metro Jaya dengan laporan Hinaan dan ujaran kebencian.,”tuturnya.
Menurut Ketua Umum Manggala Garuda Putih Pernyataan Rocky Gerung tersebut jelas telah menghina Presiden Jokowi, tak sepantasnya seorang akademisi memberikan pernyataan seperti itu.
Pernyataan Ketua Umum Manggala Garuda Putih (MGP) tersebut didukung sepenuhnya oleh Ketua DPC MGP Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang sama sama hadir.
Ditempat yang sama, H. Joni Hidayat pun mendukung adanya Pemindahan Ibu kota ke IKN dikarenakan Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957, selain itu urgensi pemindahan IKN dalam rangka menghadapi tantangan masa depan, hal tersebut sesuai dengan Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, karena ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada tahun 2045, selain itu juga pada 18 Januari 2022 UU IKN Telah disahkan DPR RI, ” pungkasnya.
(ags)*