KAB. BANDUNG | MPNews – Perampasan sepeda motor yang dilakukan dua pria tersebut terbilang nekad. Sepeda motor milik pelajar SMA dirampas dengan modus mengaku Debt Collector. Kejadian perkara di Jl. H. Een Suhendra tepatnya kampung Cibeurem Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Rabu 26 Juli 2023.
Aksi kedua pria berinisial A (41) dan R (41) tersebut, diketahui warga setempat, hingga akhirnya mereka dilakukan interogasi dan langsung digelandang ke Mapolsek Margaasih dan saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Margaasih, Kompol. Ikhwan Heriyanto, mengatakan modus yang dilakukan kedua pria tersebut dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai petugas leasing yang akan menarik sepeda motor yang belum lunas atau menunggak cicilannya.
Untuk mengambil motor tersebut, dua pelaku memberitahu kepada pengendaranya ada tunggakan lebih dari dua bulan, padahal motor tersebut sudah lunas,” ujar Kompol Ikhwan saat ditemui di Mapolsek Margaasih.
Dalam mencari sasaran korban, mereka menggunakan sebuah aplikasi yang berisi data-data kendaraan bermasalah dengan leasing, namun keduanya dipastikan bukan debt Collector yang bekerja di perusahaan leasing.
“Pelaku tahunya (nunggak cicilan) dari aplikasi, tapi mereka bukan bekerja sebagai debt Collector, itu melainkan modus, dalam melancarkan aksinya,” imbuh Ikhwan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Ikhwan, mereka sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP), satu diantaranya di wilayah Margaasih dan sekitarnya di daerah lain.
Yang menjadi korban sasarannya diantaranya motor yang sedang di kemudikan oleh anak SMA, karena mungkin mereka belum banyak tahu bahwa motor ini cicilan atau sudah lunas,” ucapnya.
“Pelaku yang kita amankan ada dua orang dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan TKP-nya dimana saja dan untuk barang bukti sementara yang baru kita ketahui baru ada tiga, sekarang lagi dalam proses penarikan,” ujar Kompol Ikhwan Heriyanto.*
(Tim Liputan Mitra Polisi News. Hida Linggaraja)