CIAMIS Ι MPNews –Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang kamtibmas dalam rangka antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak kriminalitas lainnya. Sambang ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar.
Salah satunya sepeti yang dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cimari Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Sambang ini disampaikan oleh Aiptu Wawan Gusnawan ke warga di Desa Cimari , Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., mengatakan, apa yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar dengan lebih mengedepankan dan maksimalkan peran Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila menemukan hal tersebut segera laporkan ke Kepolisian terdekat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan saling menjaga dan aktif dalam meninimalisir gangguan kamtibmas.
“Mari bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungannya masing- masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungannya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Ipin Tasripin menuturkan, jajarannya dikerahkan untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan himbauan kepada warga tentang bahaya TPPO tindak pidana perdagangan orang. Imbauan ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan agar meminimalisir dan mencegah terjadinya hak yang mengancam gangguan kamtibmas.
“Seluruh personel kami kerahkan untuk memberikan imbauan agar warga kembali turut menyampaikan ke masyarakat lalinnya selalu meningkatkan kewaspadaan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
(adr)*/ ( Bid Humas Polda Jabar