MAJALENGKA | MPNews – Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Majalengka beserta Kanit Reskrim Polsek Jajaran yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (4/7/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. pada saat melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K. beserta Kabag Sumda Kompol Dadan Sudirman, S.H., M.H. Kasi Propam AKP Sarjiyo, S.E., M.H. dan Kasubag Dal Ops Iptu Agus PW.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. mengatakan “Maksud dan tujuan mengumpulkan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Majalengka beserta Kanit Reskrim Polsek Jajaran adalah mengeanalisa dan mengevaluasi serta memberikan penekanan dan mengingatkan kembali hal hal yang penting dalam melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian khususnya pada fungsi Sat Reskrim dan Sat Narkoba,” ucap Kapolres.
“Saya harap kedepan tidak ada lagi Restorative Justice terutama terhadap tindak pidana serius yang tidak bisa didamaikan, yang sudah sangat jelas merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.*@Budi